1. KONSEP DAN PERSFEKTIF SEJARAH
Teori dan metodologi sebagai bagian pokok ilmu sejarah mulai diketengahkan apabila penulisan sejarah tidak semata-mata bertujuan menceritakan kejadian tetapi bermaksud menerangkan kejadian itu dengan mengkaji sebab-sebabnya, kondisi lingkungannya, konteks sosio-kulturalnya, pendeknya, hendak diadakan analisis secara mendalam tentang faktor-faktor kausal, kondisional, kontekstual serta unsur-unsur yang merupakan komponen dan eksponen dari proses sejarah yang dikaji. Langkah yang sangat penting dalam membuat analisis sejarah ialah menyediakan suat kerangka pemikiran atau kerangka referensi yang mencakup pelbagai konsep dan teori yang akan dipakai dalam membuat analisis tersebut. Metodologi dalam studi sejarah menuntut penyesuaian yang akan terwujud sebagai perbaikan kerangka konseptual dan teoretis sebagai alat analitis. Hal ini dapat dilakukan dengan meminjam pelbagai alat analitis dari ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi, politikologi, dan lain-lain.
2. REKONSTRUKSI SEJARAH
Sejarah sebagai satu konstruksi merupakan satu kesatuan yang koheren (adanya saling keterkaitan antar unsur-unsur yang membentuk kesatuan)
Kedudukan sejarah dan ilmu-ilmu sosial (bahasa, geografi, ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi) adalah saling memerlukan dan saling memberikan kontribusi. Dalam hal ini, penelitian dan penulisan sejarah senantiasa memerlukan bahasa sebagai sarana primer untuk mengungkapkan data, analisis, dan kesimpulan yang terkait dengan seluruh aspek yang terkait dengan manusia dan waktunya. Penyajian hasil penelitian sejarah dalam tulisan disajikan dengan memenuhi hal-hal berikut:
Berikut ini adalah kategori penulisan sejarah yang disesuaikan dengan zamannya.
Teori dan metodologi sebagai bagian pokok ilmu sejarah mulai diketengahkan apabila penulisan sejarah tidak semata-mata bertujuan menceritakan kejadian tetapi bermaksud menerangkan kejadian itu dengan mengkaji sebab-sebabnya, kondisi lingkungannya, konteks sosio-kulturalnya, pendeknya, hendak diadakan analisis secara mendalam tentang faktor-faktor kausal, kondisional, kontekstual serta unsur-unsur yang merupakan komponen dan eksponen dari proses sejarah yang dikaji. Langkah yang sangat penting dalam membuat analisis sejarah ialah menyediakan suat kerangka pemikiran atau kerangka referensi yang mencakup pelbagai konsep dan teori yang akan dipakai dalam membuat analisis tersebut. Metodologi dalam studi sejarah menuntut penyesuaian yang akan terwujud sebagai perbaikan kerangka konseptual dan teoretis sebagai alat analitis. Hal ini dapat dilakukan dengan meminjam pelbagai alat analitis dari ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi, politikologi, dan lain-lain.
- Ilmu sejarah bersifat empiris, oleh karena itu sangat penting untuk berpangkal pada fakta-fakta yang tersaring dari sumber sejarah, sedangkan teori dan konsep hanya merupakan alat-alat untuk mempermudah analisis san sintesis sejarah.
- Sejarah dalam arti “subjektif” merupakan rekonstruksi peristiwa sejarah yakni hasil dari penelitian yang kemudian dituliskan.
- Sejarah dalam arti “objektif” menunjuk kepada kejadian atau peristiwa itu sendiri yakni proses sejarah dalam aktualitasnya.
- Sejak ilmu diplomatik diciptakan oleh Mabillon (1632-1707) pemakaian dokumen sebagai sumber sejarah memerlukan kritik intern dan kritik ekstern. Kritik ekstern ialah dengan meneliti apakah dokumen itu autentik, yaitu kenyataan identitasnya: artinya bukan tiruan, turunan atau palsu. Hal ini dilakukan dengan meneliti bahan yang dipakai, jenis tulisan, gaya bahasa, dan sebagainya. Kritik intern ialah dengan meneliti isinya, apakah isi pernyataan, fakta-fakta dan ceritanya dapat dipercaya. Untuk itu, perlu diidentifikasi penulisnya, beserta sifat dan wataknya, daya ingatannya, jauh dekatnya dengan peristiwa dalam waktu, dan sebagainya.
- Hasil kritik-kritik sumber ialah fakta yang merupakan unsur-unsur bagi penyusunan atau rekonstruksi cerita sejarah. Fakta sebenarnya merupakan produk dari proses mental (sejarawan) atau memorisasi. Oleh karenanya, fakta itu bersifat subjektif. Fakta yang belum mantap untuk jangka waktu lama disebut fakta lunak (soft fact), misalnya fakta tentang pembunuhan J.F. Kennedy. Masih kontroversial tentang siapa pembunuhnya. Sedangkan fakta keras (hard fact) antara lain Proklamasi Republik Indonesia pada 17 agustus 1945.
2. REKONSTRUKSI SEJARAH
Sejarah sebagai satu konstruksi merupakan satu kesatuan yang koheren (adanya saling keterkaitan antar unsur-unsur yang membentuk kesatuan)
- Periodisasi atau pembabakan waktu adalah salah satu proses strukturasi waktu dengan pembagian atas beberapa babak, zaman, atau periode berdasarkan kriteria tertentu, seperti ciri-ciri khas yang ada pada periode tertentu.
- Di dalam historiografi Indonesia, antara lain dalam Babad Tanah Jawi, juga terdapat pembagian zaman yang dimulai dari zaman nabi-nabi, zaman munculnya tokoh-tokoh pewayangan, mitis, lalu diikuti zaman kerajaan-kerajaan. Kesemuanya itu merupakan bentuk-bentuk periodisasi sebagai usaha menstrukturasi waktu.
- Dalam historiografi Barat, periodisasi yang amat populer ialah yang disusun oleh Cellarius (1638-1707). Pembabakan Sejarah Barat atas tiga periode menurutnya adalah: (1) Zaman Kuno (-500); (2) Abad Pertengahan (500-1500); dan Zaman Modern (sejak 1500).
- Dalam sejarah politik, ada kebiasaan membuat periodisasi berdasarkan pemilihan caesuur (penetapan pemisahan) pada tahun peristiwa penting, antara lain akhir perang, awal revolusi, awal suatu periode pemerintahan, dan sebagainya. Misalnya Revolusi Prancis (1789) dianggap sebagai awal periode moderen, ditinggalkannya monarki absolut dan dimulainya periode liberalisme, demokrasi, dan nasionalisme.
- Setiap unit sejarah senantiasa memiliki lingkup temporal dan spasial (waktu dan ruang). Ruang lingkup temporal mempunyai batasan yaitu awal perkembangan gejala sejarah dan akhirnya, misalnya dalam biografi kelahiran dan kematian seorang tokoh. Ruang lingkup spasial juga memiliki batasan, misalnya dalam sejarah perang ialah seluruh wilayah yang dipakai sebagai medan perang. Untuk suatu negara, batasan spasialnya ialah wilayah kekuasaannya. Sehubungan dengan hal tersebut, ilmu sejarah memerlukan bantuan geografi.
- Konsep sistem banyak dipakai dalam ilmu sosial yang mempunyai perspektif sinkronis terhadap suatu gejala. Sementara di dalam sejarah, konsep sistem hanya dipakai sebagai alat analisis dan sintesis, terutama dalam menunjukkan saling hubungan antara unsur-unsur atau dimensi-dimensi yaitu bagaimana saling pengaruh-mempengaruhi antara faktor ekonomi, sosial, politik dan kultural. Pelacakan bagaimana terjadinya atau jalannya perkembangan di masa lampau dilakukan dengan pendekatan diakronis.
- Apabila objek studi sejarah ditujukan pada suatu masyarakat atau lembaga sosial, maka untuk melacak perkembangan historis strukturnya diperlukan pendekatan sinkronis dan diakronis. Contoh: Bagaimana struktur feodal masyarakat abad pertengahan di Eropa kemudian berubah menjadi masyarakat abad ke-19 dengan kelas menengah atau kaum borjuis yang mempunyai kedudukan penting? Disini sejarah struktural dengan pendekatan rangkap dapat melakukan analisis dan mengungkapkan perubahan sosialnya.
- Seringkali Present-mindedness menjadi panduan untuk menyeleksi permasalahan di masa lampau. Melaksanakan pandangan masa kini sebagai alat pengukur tentang masa lampau sebaiknya dihindari. Contoh: Negara Majapahit dipandang sebagai negara nasional. Disini konsep negara nasional yang moderen diterapkan atas kerajaan kuno, tidak disadari bahwa struktur dan sistem politiknya sangat berbeda. Oleh karena itu, sejarawan perlu memiliki historical-mindedness, yakni kemampuan untuk menempatkan suatu gejala sejarah sesuai dengan suasana dan iklim kebudayaan masanya, sehingga dapat dihindari kesalahan yang disebut anakronisma, yakni mencampurbaurkan zaman suatu gejala dengan zaman lain.
- Dalam menghadapi gejala-gejala sejarah yang beraneka ragam tetapi menunjukkan kemiripan, perlu diadakan kategorisasi, penggolongan atau tipologisasi, misalnya kota-kota pelabuhan, pemberontakan petani, kota-kota dan lain-lain.
- Peranan ilmu sosial dalam penyeleksian data dan fakta, terutama teori-teori dan konsep-konsepnya sangat penting. Kedua jenis alat analitis itu memudahkan kita mengatur seluruh substansi penulisan naratif dengan segala unsur-unsurnya seperti fakta, subfakta, struktur dan proses, faktor-faktor, dan lain lain. Tanpa kerangka teoretis dan konseptual tidak ada butir-butir referensi untuk membentuk naratif, eksplanasi dan argumentasi.
- Multidimensionalitas gejala sejarah perlu ditampilkan agar gambaran menjadi lebih bulat dan menyeluruh sehingga dapat dihindari kesepihakan atau determinisme. Yang penting dari implikasi metodologis ini ialah bahwa pengungkapan dimensi-dimensi memerlukan pendekatan yang lebih kompleks yakni pendekatan multidimensional. Sejarawan yang akan menerapkan metodologi ini perlu menguasai pelbagai alat analitis yang dipinjam dari ilmu sosial.
- Dalam penulisan sejarah lazim dibedakan menjadi dua macam sejarah yaitu (1) Sejarah prosesual (sejarah deskriptif-naratif), ialah penulisan sejarah yang menggambarkan kejadian sebagai proses, yang dicakup dalam uraian naratif atau cerita untuk mengungkapkan bagaimana suatu peristiwa terjadi, lengkap dengan fakta-fakta tentang “apa”, “siapa”, “kapan”, dan “dimana”; (2) Sejarah struktural (sejarah deskriptif-analitis), ialah penulisan sejarah yang menerangkan kausalitasnya atau menjawab pertanyaan “mengapa”.
- F. Braudel (seorang sejarawan) menyebut sejarah struktural dengan istilah “sejarah jangka panjang” (longue durěe) karena mencakup perubahan struktur masyarakat dan lingkungan yang terjadi secara lambat laun. Menurut dia, di antara sejarah prosesual dan sejarah struktural terdapat sejarah konjunktural (conjuncture) yang menggambarkan “gelombang” gerakan perkembangan sejarah, terutama di bidang sejarah ekonomi, antara lain dengan gerakan tingkat harga-harga, fluktuasi produksi, dan sebagainya. Penulisan sejarah konjunktur dan struktural bersifat analitis dan perlu mempergunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial beserta teorinya.
- Menurut mazhab L. Von Ranke pada akhir abad ke-19 penulisan sejarah
tidak lagi dilakukan secara konvensional, yaitu sejarah yang empiris
positif dalam bentuk deskriptif-naratif, tetapi perlu lebih banyak
diterapkan penulisan sejarah deskriptif-analitis dengan pendekatan
ilmu-ilmu sosial atau multidimensional. Reaksi terhadap aliran penulisan
sejarah konvensional dilancarkan pada awal abad ke-19 oleh mazhab
“Annales” dari Marc Bloch dan aliran “the New History” yang dipimpin
oleh Robinson. Kedua aliran ini mengungkapkan dimensi-dimensi non
politik.
Penulisan sejarah harus memenuhi kaidah (1) struktur logis, dan (2) objektif.
Kedudukan sejarah dan ilmu-ilmu sosial (bahasa, geografi, ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi) adalah saling memerlukan dan saling memberikan kontribusi. Dalam hal ini, penelitian dan penulisan sejarah senantiasa memerlukan bahasa sebagai sarana primer untuk mengungkapkan data, analisis, dan kesimpulan yang terkait dengan seluruh aspek yang terkait dengan manusia dan waktunya. Penyajian hasil penelitian sejarah dalam tulisan disajikan dengan memenuhi hal-hal berikut:
- Generalisasi dicapai lewat analisis, sedangkan gambaran yang khusus diperoleh lewat narasi. Generalisasi lebih bersifat kuantitatif sedangkan gambaran khusus lebih kualitatif. Hubungan antara pelbagai gejala ditentukan berdasarkan hubungan kausalitas, jadi terumuskan sebagai eksplanasi, sedangkan hubungan kualitatif dirumuskan dengan menggunakan interpretasi (tafsiran).
- Rapproachement antara ilmu sosial dan sejarah terutama terwujud pada perubahan metodologi. Pembaruan metodologi tahap pertama terjadi karena pengaruh ilmu diplomatik sejak Mabillon, sedangkan pembaruan tahap kedua terjadi karena pengaruh ilmu sosial.
- Implikasi besar dari perkembangan itu ialah bahwa setiap research design memerlukan kerangka referensi yang bulat, yaitu memuat alat-alat analitis yang akan meningkatkan kemampuan untuk menggarap data. Oleh karena itu, pengkajian sejarah memerlukan teori dan metodologi.
- Ruang di dalam geografi distrukturasikan berdasarkan fungsi-fungsi yang dijalankan menurut tujuan atau kepentingan manusia selaku pemakai. Unit-unit fisik yang dibangun menjadi unsur struktural fungsional dalam sistem tertentu, ekonomi, sosial, politik, dan kultural. Struktur dan fungsi bermakna di dalam konteks tertentu, yaitu tidak terlepas dari jiwa zaman atau gaya hidup masanya.
- Pada hakikatnya sejarah dan antropologi mempelajari objek yang sama, yakni tiga jenis fakta: artifact, socifact dan mentifact. Artifact sebagai benda fisik adalah konkret dan merupakan hasil buatan. Artifact menunjuk kepada proses pembuatan yang telah terjadi di masa lampau. Socifact menunjuk kepada kejadian sosial (interaksi antar aktor, proses aktifitas kolektif) yang telah mengkristalisasi sebagai pranata, lembaga, organisasi, dan sebagainya. Untuk memahami struktur dan karakteristik socifact perlu dilacak asal-usulnya, proses pertumbuhannya sampai wujud sekarang. Artinya, segala sesuatu dan keadaan yang kita hadapi dewasa ini tidak lain ialah produk dari perkembangan di masa lampau, yakni produk sejarah.
Berikut ini adalah kategori penulisan sejarah yang disesuaikan dengan zamannya.
- Gagasan menulis sejarah sosial muncul pada abad ke-20 sebagai reaksi terhadap dominasi sejarah politik selama abad ke-19.
- Herodotus menulis sejarah perang Parsi yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat Athena, mulai dari aspek ekonomi, sosial, politik sampai segi kultural.
- Trevelyan, pengarang English Social History, melukiskan pelbagai keseluruhan sejarah masyarakat tanpa mencantumkan perkembangan kehidupan politik.
- Max Weber dan Emile Durkheim dalam karya-karya awalnya menulis tentang pelbagai aspek perkembangan masyarakat, mengikuti jejak gurunya masing-masing, ialah K. Lamprecht dan Fustel de Coulange.
- Marc Bloch dan Febvre beserta mazhabnya “Annales” menulis sejarah sosial dengan menerbitkan Feudal Society.
- Di Amerika Serikat, Turner menjadi pelopor dengan karyanya tentang penafsiran ekonomis UUD Amerika. Kemudian pada tahun dua puluhan Robinson menonjolkan The New History, yakni sejarah yang ditulis dengan pendekatan yang meliputi pelbagai aspek kehidupan masyarakat.
- Dalam abad ke-19, sejarah politik sangat menonjol sehingga dikenal sebagai abad nasionalisme dan formasi negara nasional di Eropa Barat. Sejarah politik abad ini diawali oleh Thucydides yang menulis Perang Peloponesia, dan sejak saat itu tradisi penulisan sejarah didominasi oleh sejarah politik.
- Voltaire, seorang filsuf Prancis (1694-1778) menulis sejarah kebudayaan dunia pertama dengan judul Essai sur les moeur et l’esprit des nations (karangan tentang adat-istiadat dan jiwa bangsa-bangsa). Disini dipakai istilah “jiwa” tidak lain untuk mencakup konsep mentalitas, semangat atau etos dari bangsa-bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar